IKATAN MAHASISWA
CILANGKAHAN (IMC)
Nomor : 009/A/IMC/04/2015
Tentang
PENGANKATAN
JABATAN SEKRETARIS JENDRAL
IKATAN MAHASISWA
CILANGKAHAN (IMC)
TAHUN 2015-2016
Bismillahirrohmanirrohim
Dengan rahmat Allah SWT, Ikatan
Mahasiswa Cilangkahan (IMC) :
Menimbang :
- Bahwa untuk mencapai musyawarah mufakat pada rapat pleno, 03 April 2015 disekretariat Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC).
- Hasil rapat (musyawarah) wajib di tuangkan dalam
surat keputusan Ikatan
Mahasiswa Cilangkahan (IMC).
Mengingat : Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga
Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC)
BAB VIII pasal
13 poin 6 dan 7.
Dan BAB X Pasal 15, 19.
Memperhatikan : Permusyawaratan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC)
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1.
Saudara
yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HENDRA
Nomer
Anggota : 040408-240115-0001
Alamat : Kp Lebak
Pasar RT/RW 009/04
Ds. Malingping Selatan
Kec. Malingping, Lebak, BANTEN
2.
Diangkat
menjadi Sekretaris jendral Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) periode 2015/2016
3. Ketetapan ini
berlaku sejak di tetapkan dan akan di tinjau kembali jika terdapat kekeliruan
Di tetapkan di : Cilangkahan
Tanggal : 03 April 2016
PENGURUS
IKATAN MAHASISWA
CILANGKAHAN (IMC)
ttd
Faiz Eljihad
Ketua Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar